Sabtu, 08 September 2018

Perempuan muda, nasyiah dan gerakannya


Pengertian perempuan secara etimologis berasal dari kata empu yang berarti “tuan”, yaitu orang yang mahir atau berkuasa, kepala, hulu, yang paling besar. Namun menurut Zaitunah Subhan (2004:19) kata perempuan berasal dari kata empu yang artinya dihargai. Lebih lanjut Zaitunah menjelaskan pergeseran istilah dari perempuan ke wanita. Kata wanita dianggap berasal dari bahasa Sansekerta, dengan dasar kata Wan yang berarti nafsu, sehingga kata wanita mempunyai arti yang dinafsui atau merupakan objek seks.
Tetapi dalam bahasa Inggris wan ditulis dengan kata want, atau men dalam bahasa Belanda, wun dan schendalam bahasa Jerman. Kata tersebut mempunyai arti like, wish,desire, aim. Kata want dalam bahasa Inggris bentuk lampaunya adalah wanted(dibutuhkan atau dicari). Jadi, wanita adalah who is being wanted (seseorang yang dibutuhkan) yaitu seseorang yang diingini. Para ilmuwan seperti Plato, mengatakan bahwa perempuan ditinjau dari segi kekuatan fisik maupun spiritual dan mental lebih lemah dari laki-laki, tetapi perbedaan tersebut tidak menyebabkan adanya perbedaan dalam bakatnya.
Sedangkan gambaran tentang perempuan menurut pandangan yang didasarkan pada kajian medis, psikologis dan sosial, terbagi atas dua faktor, yaitu faktor fisik dan psikis.Secara biologis dari segi fisik, perempuan dibedakan atas dasar fisik perempuan yang lebih kecil dari laki-laki, suaranya lebih halus, perkembangan tubuh perempuan terjadilebih dini, kekuatan perempuan tidak sekuat laki-laki dan sebagainya.
 Dari segi psikis, perempuan mempunyai sikap pembawaan yang kalem, perasaan perempuan lebih cepat menangis dan bahkan pingsan apabila menghadapi persoalan berat (Muthahari, 1995:110). Menurut Kartini Kartono (1989:4), perbedaan fisiologis yang dialami sejak lahir pada umumnya kemudian diperkuat oleh struktur kebudayaan yang ada, khususnya oleh adat istiadat, sistem sosial-ekonomi serta pengaruh pendidikan.
 Kalangan feminis dalam konsep gendernya mengatakan, bahwa perbedaan suatu sifat yang melekat baik pada kaum laki-laki maupun perempuan hanya sebagai bentuk stereotipe gender. Misalnya, perempuan itu dikenal lemah lembut, penuh kasih sayang, anggun, cantik, sopan, emosional, keibuan dan perlu perlindungan. Sementara laki-laki dianggap kuat, keras, rasional, jantan, perkasa, galak dan melindungi. Padahal sifat-sifat tersebut merupakan sifat yang dapat dipertukarkan. Berangkat dari asumsi inilah kemudian muncul berbagai ketimpangan diantara laki-laki dan perempuan.
Seorang tokoh feminisme, Broverman (dalam Fakih, 2008:8) mengatakan bahwa manusia baik laki-laki maupun perempuan diciptakan mempunyai ciri biologis (kodrati) tertentu. Manusia jenis laki-laki adalah manusia yang berkumis, memiliki dada yang datar, memiliki penis dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti, rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi sel telur, memiliki vagina, mempunyai alat menyusui (payudara), mengalami haid dan menopause. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis laki-laki dan perempuan selamanya dan tidak bisa ditukar.
Secara eksistensial, setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama, sehingga secara asasi berhak untuk dihormati dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Secara mendasar, Hak Asasi Manusia meliputi, hak untuk mendapatkan keselamatan fisik, hak untuk mendapatkan keselamatan keyakinan, hak akan keselamatan keluarga, hak akan keselamatan milik pribadi serta hak akan keselamatan pekerjaan atau profesi. Kelima hak tersebut merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang.
Begitupula pandangan banyak masyarakat yang masih menganggap Islam tidak berpihak kepada perempuan atau menganggap perempuan pada kelas kedua dengan stigma yang bermacam macam, mulai tentang jilbab, aturan keluar rumah, poligami, dan lain sebagainya. Padahal tidak begitu, Allah memberikan kesempatan seluas luasnya kepada laki-laki maupun perempuan, untuk berlomba dalam kebaikan dan mendapatkan pahala yang melimpah

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(Al Ahzab :35

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah:71

Orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian dari mereka adalah penolong dan pembantu bagi sebagian yang lain. Mereka satu dengan yang lain bertolong-tolongan, Bantu-membantu, baik dalam masa damai ataupun masa perang mereka satu dengan yang lain bersaudara dan berkasih sayang.
Para mukmin baik laki-laki maupun perempuan, memiliki sifat sebagai lawan dari orang-orang munafik.  
1.         Orang-orang yang beriman menyuruh yang makhruf, sedangkan orang-orang munafik menyuruh yang mungkar. 
2.         Orang-orang mukmin mencegah kemungkaran, sedangkan orang munafik mencegah yang makhruf. Dua sifat ini merupakan sifat pokok dari sifat-sifat orang mukmin.
3.         Orang-orang mukmin mendirikan sembahyang dengan baik dan secukup-cukupnya, serta menyempurnakan rukun dan syaratnya selain itu juga berlaku khusyuk dan hatinya munajat (berkomunikasi) kepada Allah. 
4.         Orang-orang mukmin memberikan zakat yang difardukan dan yang disunnahkan, sedangkan orang-orang munafik berlaku kikir, kalaupun mereka mengeluarkan harta, maka hal itu atas dasarNya.
5.         Orang-orang mukmin terus menerus mentaati Allah dengan meninggalkan apa yang dilarang dan mengerjakan apa yang diperintah oleh Allah. 
Mereka itu adalah orang-orang yang dirahmati oleh Allah dan dimasukkan kedalam rahmat-Nya yang luas. Allah itu maha keras tuntutannya, dan tidak ada yang mampu menghalangi tuntutannya. Selain itu Allah maha hakim dalam segala perbuatannya, yang senantiasa menempatkan sesuatu pada tempatnya.

“Dan Tuhan mereka mendengar mendengar permohonan mereka dan ia berkata: Sesungguhnya Aku tidak pernah menyia-nyiakan orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun perempuan”. (QS 3:195)

Hak dasar inilah kemudian yang juga menjadi hak perempuan dalam perannya dikehidupan nyata. Kalau saya boleh tambahkan satu lagi hak perempuan adalah hak atas peran nya dalam menunjukkan eksistensi diri sebagai seorang perempuan. Dengan begitu akan lebih banyak hal bisa dilakukan oleh seorang perempuan yang tidak terbatas oleh perempuan dewasa namun perempuan muda pula. Bahkan akan lebih banyak hal bisa dilakukan perempuan muda karena masih terjaganya banyak mimpi juga cita cita dengan begitu kekuatan akan mucul.

Dokma yang muncul bahwa perempuan itu tempatnya di rumah, masak dan melakukan segenap urusan rumah tangganya kemudian bermunculan perempuan bisa bekerja diluar dan dibidang  yang ia tekuni hingga asyik, hal ini kemudian bahwa peran perempuan selesai namun masih ada lanjutannya. Setelah eksistensi dirinya selesai maka sebagai perempuan cerdas harus mampu memunculkan perempuan perempuan lain serupa juga gerakan dakwah, sehingga dari sini perempuan membutuhkan wadah untuk bias berkembang juga berdakwa.
Ketika komunitas atau wadah ini ada maka banyak kemudahan yang akan diperolah, misalnya kita bias berdiskusi tentang suatu hal bias berkaitan dengan perempuan maupun yang lain, dan lain sebagainya. Dan Nasyiah muncul sebagai salah satu dar wadah tersebut
Berdirinya Nasyiatul Aisyiyah bermula dengan adanya ide Sumodirdjo dalam usahanya memajukan Muhammadiyah, ia menyadari tanpa adanya peningkatan ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada muridnya menyebabkan  perjuangan Muhammadiyah terhambat. Pada mulanya ia mengarahkan murid-muridnya untuk berfikir sejauhmana ilmu pengetahuan yang telah diserapnya selama belajar di Standart School Muhammadiyah dapat mewujudkan secara dalam kehidupan masyarakat. Ide Sumodirdjo untuk menambah pelajaran praktek kepada para muridnya diwujudkan dengan membentuk wadah untuk kegiatan putra-putri Muhammadiyah. Dengan bantuan KH. Hadjid seorang Kepala Guru Agama di Standart School Muhammadiyah. Berkumpulnya tersebut diberi nama Siswa Praya (SP). Lima bulan kemudian diadakan pemisahan antara anggota putra dan putri. Siswa Praya Priyo (SPP) untuk putra dan Siswa Praya Wanita (SPW) untuk putri.
 Pada tahun 1929 dalam Konggres Muhammadiyah yang ke XVII  di Surakarta diputuskan bahwa SPW menjadi kader dan tunas Aisyiyah.  Dalam Konggres Muhammadiyah ke XX tanggal 16 Mei 1931 bertepatan dengan 28 Dzulhijah 1349 H nama Siswa Praya Wanita dirubah menjadi Nasyiatul Aisyiyah. Dalam konggres tersebut juga diputuskan bahwa pada tanggal 16 Mei 1931 bertepatan dengan 28 Dzulhijah 1349 H dinyatakan sebagai lahirnya Nasyiatul Aisyiyah, namun kedudukan Nasyiatul Aisyiyah berada dalam asuhan Aisyiyah dan disebut dengan nama Aisyiyah urusan Nasyiatul Aisyiyah. Pada tahun 1965 dalam Muktamar Muhammadiyah ke-36 tanggal 19-24 Juli 1965 di Bandung, Nasyiatul Aisyiyah menjadi organisasi otonom.
Setelah menjadi organisasi otonom inilah kemudian sayap gerakan nasyiah berkembang, tidak hanya perempuan namun juga anak, kekerasan, ekonomi, pendidikan, social. Gerakan seperti inilah yang kemudian menjadikan NAsyiah menjadi salah satu organisasi perempuan yang memberi pencerahan dan pemberdayaan perempuan yang menjunjung tinggi harkat, martabat dan nilai nilai kemanusiaan yang sesuai ajaran islam. Bahwa NAsyiah memandang perempuan tidak harus menjadi laki laki atau semuanya harus sama dengan laki laki melainkan perempuan harus sadar bahwa peranannya yang begitu besar sehingga harus mampu menempatkan dengan benar dan sesuai ajaran islam.
Ber-Nasyiah menjadi perempuan tangguh dengan banyak gerakannya yang tetap seimbang dengan peran dan fungsinya. Organisasi dijalankan dan dilaksanakan amanahnya dengan baik, bertanggung jawab pula pada pekerjaannya yang ini merupakan bentuk bakti secara ilmu dan profesionalisme, peran sebagai istri juga ibu yang dilaksanakan secara sempurna, melayani suami, menyiapkan anak menjadi sholih dan sholihah yang ini tidak mudah, namun sebagai Nasyiah kesemua fungsi ini berjalan dengan baik. Dan inilah menjadi bagian dari nilai perjuangan nasyiah.



Daftar pustakan
Abu-Rabi, Ibrahim M. 1996. Intellectual Origins of Islamic Resurgence in the Modern Arab World. Albany: State University of New York Press.
Munfarida, eliya. 2006. Perempuan dalam tafsir Fatima mernissi: IAIN Purwokerto press
Anwar, Ghazala, “Wacana Teologi Feminis Muslim”, dalam Zakiyyudin Baidhawy,., Wacana Teologi Feminis Perspektif Agama-agama, Geografis, dan Teori-teori, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
Bashin, Kamla dan Nighat Said Khan, Persolan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya, Alih Bahasa S. Herlina, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995.
M. Rusydi, “perempuan dihadapan Tuhan
Alqur’an